Presiden Lantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Presiden Joko Widodo melantik Mayjen
TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Istana
Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). - ((Foto: Humas Setkab/Rahmat).)
Jakarta,
Kominfo - Presiden Joko Widodo melantik Djoko Setiadi sebagai Kepala
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelantikan digelar di Istana
Negara, Jakarta, pada Rabu, 3 Januari 2018.
Pelantikan
Djoko Setiadi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 130P Tahun 2017 tentang Pemberhentian denga Hormat Kepala Lembaga
Sandi Negara dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Pria
yang lulus dari Akademi Sandi Negara (AKSARA) pada tahun 1980 tersebut,
sebelum diangkat menjadi Kepala BSSN, menjabat sebagai Kepala Lembaga
Sandi Negara (Lemsaneg) sejak Januari 2016.
Adapun
Lemsaneg dilebur bersama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga
menjadi BSSN sekarang ini. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.
Berdasarkan
Perpres tersebut, BSSN mulanya berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun,
mengingat krusialnya aspek keamanan terhadap kejahatan siber dan
implikasinya terhadap ketahanan nasional di tengah upaya pemerintah
untuk meningkatkan perekonomian digital di Tanah Air, BSSN kemudian
ditempatkan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Optimalisasi
pelaksanaan tugas dan fungsi BSSN itu diatur lewat Perpres Nomor 133
Tahun 2017 yang mengubah Perpres sebelumnya. Presiden menandatangani
Perpres tersebut pada 16 Desember 2017.
"Ini
adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat
diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia
siber yang pertumbuhannya cepat sekali," ujar Presiden mengomentari
peranan BSSN usai menjajal kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun
Sudirman Baru, Selasa, 2 Januari 2018.
Acara
pelantikan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden
Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh
para tamu undangan.
Sumber
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden
Komentar
Posting Komentar